Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Editor: Arief
Kamis, 13 Juni 2024 20:15 WIB
"Untuk melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat," kata Fauzi dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024)
Ia menjelaskan, ada lima imbauan yang diberikan oleh Pemkab Sumenep dalam menyambut hari raya kurban, yaitu larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk bungkus daging kurban.
Kedua, mengganti kantong plastik sebagai wadah kurban dengan menggunakan bahan alami, seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu, atau wadah lainnya yang tidak menimbulkan sampah plastik. (rif)