Waktunya Belajar dan Bermain, Jangan Dibebani Ekonomi, Khofifah Minta Pekerja Anak Disetop
Editor: MMA
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 13 Juni 2024 21:35 WIB
SURABAYA, BANGNSAONLINE.com –Hari Anti Pekerja Anak se-Dunia yang diperingati setiap 12 Juni mendapat respons dari Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. Secara tegas ia minta setop pekerja anak, Kamis (13/6/2024).
Menurut Khofifah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak di Indonesia cenderung masih tinggi. Per tahun 2023, terdapat sekitar 1,01 juta pekerja anak, yang berarti 1,72 persen dari total anak berusia 5-17 tahun secara nasional.
BACA JUGA:
Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT
Khofifah Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Muslimat NU Tuban
Bersama Cabup Halindra Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban, Khofifah Banjir Doa dan Dukungan
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Rinciannya, jumlah pekerja anak di rentang usia 5-12 tahun sebanyak 539.224 anak, di usia 13-14 tahun, 162.276 anak, dan di usia 15-17 tahun, sebanyak 305.593 anak.
“Sedangkan untuk Jawa Timur, BPS mencatat di akhir 2022, masih ada sebanyak 1,51 % pekerja anak. Meski begitu data ini masih menempatkan Jatim sebagai tiga daerah terendah nasional jumlah pekerja anak,” tegas Khofifah.
“Angka ini harus terus ditekan dan dihapuskan. Jangan bebani masa kecil anak dengan tuntutan ekonomi. Sayangi dan penuhi kebutuhan anak yaitu bermain, bersekolah dan istirahat. Stop pekerja anak,” tambahnya.
Sekedar informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 138 tentang Batasan Usia Minimum Diperbolehkan untuk Bekerja, menetapkan usia 15 tahun sebagai usia minimum untuk bekerja, sesuai dengan usia wajib sekolah.
Undang-undang tersebut menyebutkan keadaan-keadaan tertentu yang memperbolehkan dilakukannya pekerjaan ringan oleh anak-anak mulai usia 13 tahun untuk jumlah jam kerja yang terbatas.