Tak Ada Keppres, Prabowo Batal Dilantik di IKN, PKS Minta Jangan Teken Pemindahan ke IKN
Editor: Tim
Selasa, 18 Juni 2024 20:08 WIB
Hidayat Nur Wahid menegaskan, meskipun saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tapi masih memerlukan Keppres. Dia juga menyebut bahwa pelantikan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka juga tidak dilakukan di IKN.
"Sampai hari ini belum ada Keppresnya. Bahkan nanti pelantikan presiden terpilih pun bukan di Nusantara, tapi di Jakarta," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Mengenai Jakarta, Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta agar kader bersiap memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Meskipun, ibu kota akan pindah ke IKN.
"PKS siap ya untuk pemenangan pilkada. Walaupun IKN sudah berpindah ke sana, jangan sampai lepas nih Jakarta, harus tetap dipegang PKS, insya Allah," kata Syaikhu dikutip rmol.id.