Kanim Kediri Gelar Rapat Timpora dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 20 Juni 2024 20:54 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, di Balai Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Kamis, (20/6/2024).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Fachryan, mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar anggota Timpora, guna melahirkan informasi intelijen yang berguna untuk deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA).
BACA JUGA:
Imigrasi Kediri Beberkan Capaian Kinerja Memuaskan
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan dengan Timpora Jombang
Kantor Imigrasi Kediri Dukung Pencegahan TPPO
Hindari Calo dan Penipuan, Imigrasi Kediri Imbau Pemohon Gunakan Aplikasi M-Paspor
Menurut dia, sinergitas yang baik antar instansi terkait, akan memudahkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum oleh WNA. Rapat Timpora ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antar anggota dalam upaya pengawasan WNA di wilayah Kediri.
"Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah kita," ungkapnya.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai Desa Binaan Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Kantor Imigrasi yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap WNA.