KSP: Kemenkes Kategorikan Kratom Bukan Narkotika
Editor: Redaksi
Kamis, 20 Juni 2024 23:36 WIB
BANGSAONLINE.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengategorikan kratom sebagai tanaman berbahaya. Pasalnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyebut Kemenkes tidak mengategorikannya dalam narkotika.
"Dari Kemenkes tidak kategorikan itu dalam narkotika. Legalitasnya batasannya di situ," ujarnya, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA:
Efek Sering Konsumsi Minuman Berpemanis Bagi Tubuh
Berikut Ajakan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Gebyar Kader Kesehatan
Sambut Hari Kemerdekaan, RS Kemenkes di IKN Siap Beroperasi Agustus Mendatang
Dekan FK Unair Diberhentikan, Ada Apa?