Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Editor: Tim
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Sabtu, 22 Juni 2024 19:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Purwodadi mengamankan 3 pelaku curanmor beserta penadahnya di sebuah warung kopi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/6/2024) pukul 00.30 WIB.
Ketiga tersangka adalah GS (52) selaku pelaku curanmor, warga Perum Villa Jasmin blok A-4 No. 2, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dan 2 orang pria selaku penadah, yakni CB (50) warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dan DY (44) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Sedangkan korban seorang pria bernama Nuamirul Abidin (20) warga Jl. KH. Saman Hudi, warga Kelurahan Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto menjelaskan pencurian motor itu terjadi pada 15 Juni 2024 pukul 09.30 WIB.
Korban dan pelaku GS awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban. Mereka menuju Kantor Imigrasi Malang untuk membuat paspor korban yang dijanjikan oleh GS. Janjinya selesai dalam waktu 1 hari, karena mempunyai kenalan orang dalam imigrasi.
"Sesampainya di wilayah Dusun Parelegi, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, korban meminta untuk berhenti di Masjid Al-Hidayah untuk melaksanakan sholat dzuhur. Pada saat di parkiran masjid, pelaku tidak ikut melaksanakan sholat karena mengaku nonmuslim dan akan menjaga sepeda motor serta barang-barang milik korban yang ada di dalam tasnya,” tutur kapolsek.
Selanjutnya saat korban akan memasuki masjid, GS meminta izin meminjam sepeda motor korban untuk membeli stopmap dan akan segera kembali.
"Tetapi sampai korban selesai sholat, pelaku tidak kunjung kembali dan dihubungi tidak bisa, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi," ucap Pujianto.
Berbekal infomasi, Unit Reskrim Polsek Purwodadi lalu melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku GS di sebuah warung kopi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.