Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 24 Juni 2024 14:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdakwa kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, menyebut banyak pihak yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo ini mengungkapkan praktik pemotongan insentif tersebut sudah berlangsung sejak 2014 di era bupati sebelumnya.
BACA JUGA:
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sukodono Sidoarjo
Hal itu disampaikan Dr. Erlan Jaya Putra, kuasa hukum Siska Wati dalam agenda dakwaan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang dipimpin Ketua Majelis Ni Putu Sri Indayani pada, Senin (24/6/2024).
Erlan mengatakan Siska Wati bukan satu-satunya pegawai di BPPD yang ditugaskan untuk memotong insentif pegawai secara kolektif.
Dari pengakuannya, banyak pihak, termasuk kepala bidang (kabid) lainya yang turut menerima tugas tersebut dari Ari Suryono, Kepala BPPD yang juga menjadi tersangka KPK.
"Praktik pemotongan insentif pegawai itu sudah diberlakukan jauh di era bupati sebelumnya sejak tahun 2014. Tentunya bukan hanya Siska yang diberi tugas pimpinannya. Banyak yang terlibat, harusnya semuanya diproses juga, jangan tebang pilih KPK itu," kata pengacara dari Bandung itu usai persidangan.
Simak berita selengkapnya ...