SYL Akhirnya Akui Serahkan Uang Rp1,3 Mililar ke Firli Bahuri
Editor: Tim
Senin, 24 Juni 2024 18:59 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya mengakui menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Saat itu Firli Bahuri menjabat Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). Sedangkan SYL sedang menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Pengakuran SYL itu terungkap saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). Sementara yang menjadi terdakwa adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
BACA JUGA:
Ketua KPU Terima Kue Ulang Tahun, KPK: Harusnya Dilaporkan
Berstatus Tersangka, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Abraham Samad: Harus Ditahan!
Ketua NBI Minta Polri Segera Tahan Firli Bahuri
Julukan Baru Jokowi, Presiden Pelemah KPK, Benarkah?
Terungkapnya penyerahan uang dari SYL ke Firli itu tak lepas dari hakim Rianto Adam Pontoh yang mencecar SYL terkait pertemuannya dengan Firli Bahuri di GOR, Jakarta Barat. Foto pertemuan Firli dan SYL itu beredar luas di mesia sosial dan menjadi perhatian besar masyarakat.
"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tetapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli. Apa saudara mengetahui hal itu? Ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim Rianto saat persidangan seperti dilansir beritasatu.com
"Tahu Yang Mulia. Benar Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" tanya Rianto.
"Di GOR," jawab SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di Rp 500 (juta)-an," jawab SYL.
"500 juta?" tanya hakim.
"Iya, tetapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.
SYL Klaim Tak Ada yang Janggal Soal Transfer ke Nayunda
Majelis hakim lalu mencecar SYL soal alasan penyerahan uang ke Firli Bahuri. SYL hanya menyampaikan, Firli cukup aktif menghubungi dirinya.
"Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara atau gimana?" tanya Rianto.
sumber : beritasatu.com