Di Palangka Raya, BHP Surabaya Ajak Stakeholder Bersinergi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 25 Juni 2024 17:25 WIB
Untuk itu, Dulyono menyampaikan pentingnya sinergitas BHP sebagai kurator dalam menangani kepailitan dengan para stakeholder dalam penelusuran dan pengamanan aset, "Debitur pailit tidak mungkin terang-terangan memberikan informasi aset, sehingga perlu kerjasama dengan stakeholder terkait terutama para penegak hukum."
Agenda tersebut mengusung tema 'Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan'. Tidak tanggung-tanggung, dalam kesempatan tersebut BHP Surabaya mengundang 3 narasumber kompeten di bidangnya.
Mereka adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Pada kesempatan ini, seluruh narasumber mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi agar penelusuran, dan pengamanan aset Kepailitan dapat dilakukan sita umum oleh Kurator Negara sebagai institusi negara dalam mewakili negara menyelesaikan kasus kepailitan. (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim