Polres Situbondo Sita 524 Botol Miras di Pesisir Besuki
Editor: Redaksi
Selasa, 25 Juni 2024 22:16 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Situbondo menyita ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak dari seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Kapolsek Besuki, AKP Abdullah, mengatakan bahwa terdapat 524 botol yang disita petugas dalam sebuah rumah yang diduga menjual miras jenis arak.
"Kami melakukan razia sebuah rumah yang diduga menjual miras, dan ternyata ada ratusan botol miras di sana," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:
Kecelakaan di Situbondo, 1 Pelajar Tewas
Cegah Balap Liar dan Miras, Polres Situbondo Giatkan Patroli
Usai Tangkap Dua Calo di Pelabuhan Jangkar, Polres Situbondo Panggil Petugas ASDP
Selama Lebaran 2024, Polres Situbondo Siagakan 600 Personel Gabungan
Diungkapkan, pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan peyelidikan dan razia.
"Kami amankan ratusan botol miras kemasan 600 mililiter ke Polsek Besuki, dan pemiliknya diamankan ke polres untuk dimintai keterangan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyebut ratusan miras merupakan salah satu upaya meminimalisir gangguan kamtibmas.