Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Bupati Kediri: Turun ke Bawah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 27 Juni 2024 22:17 WIB
"Fokus kita ada banyak, tapi salah satunya warga terlantar tolong betul, jangan sampai bupati tahu duluan dibanding lurahnya (kades)," ujarnya.
Selain tuntutan untuk lebih peka dan peduli dengan masyarakat, dengan perpanjangan masa jabatan itu, kepala desa diharapkan bisa menjalankan program yang ada di desa dengan lancar.
"Setiap desa itu harus memiliki blue print, gambaran lima tahun ke depan, satu tahun ke depan apa yang akan dilakukan," kata Mas Dhito.
Ia mencontohkan, salah satu yang menjadi perhatian Pemkab Kediri terkait penurunan stunting. Sejalan dengan hal itu, pemerintah desa dituntut bisa memiliki target penurunan stunting.
"Harapannya Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stunting, zero growth stunting, artinya nol persen stunting, dan tidak ada pertumbuhan stunting," pungkasnya. (uji/mar)