Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 29 Juni 2024 13:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polsek Sukolilo melepas seorang pria berinisial AI (25) warga Surabaya, karena tidak cukup bukti akan keterlibatan sebagai pengguna narkoba. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho membenarkan adanya penangkapan AI.
Pria berinisial AI ini kemudian digelandang ke Polsek Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan 24 jam pihak polisi tidak menemukan alat bukti yang bisa menjerat AI.
BACA JUGA:
Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
Siang Panas Terik, Malam Dingin Banget? BMKG Jelaskan Fenomena Bediding yang Melanda Jawa Timur
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
“Selama pemeriksan tes urine untuk AI hasilnya negatif dan juga tidak ada barang bukti. Bila saya paksakan untuk menangkapnya maka difakta persidangan nantinya pihak Polsek kesusahan dan kwatirnya ada tuntutan yaitu secara sengaja mencari cari pelaku tanpa ada bukti,” tambah Aan Dwi.
Dari pelepasan seorang pria yang dilakukan oleh Polsek Sukolilo, ternyata muncul isu tidak sedap tentang adanya tebusan senilai Rp 30 juta yang dibayarkan AI kepada Polsek Sukolilo dengan tujuan agar bisa bebas.
Isu tersbeut dibantah langsung oleh AI serta kuasa hukumnya Firman Rahmanudin.