DPRD Tuban Minta Pemkab segera Selesaikan Masalah untuk Perluasan RSUD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Tuban Minta Pemkab segera Selesaikan Masalah untuk Perluasan RSUD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Selasa, 02 Juli 2024 20:07 WIB

Komisi I DPRD Tuban saat menggelar hearing dengan pihak RSUD, Yayasan Abdi Negara, dan BPN Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I meminta kepada pemkab agar segera menyelesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma di wilayah Kelurahan Sidorejo.

Hal itu disampaikan beberapa anggota DPRD saat menggelar pertemuan dengan pemilik lahan Yayasan Abdi Negara, pihak RSUD, dan BPN.

"Kami meminta agar masalah lahan yang mengganjal rencana perluasan bangunan rumah sakit milik daerah tersebut segera selesai," kata Anggota Komisi I , Muhammad Musa, kepada wartawan usai menggelar pertemuan di kantor DPRD setempat, Selasa (2/7/2024).

Ia menekankan pentingnya perluasan RUD dr. R. Koesma karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, apalagi di bidang kesehatan.

"Kami harap masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga," paparnya.

Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki, anggota Komisi I lainnya, juga menanyakan kejelasan hak atas tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara. Termasuk jumlah luasan yang berubah.

Pihaknya juga meminta pemkab mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma.

"Karena bagaimana pun mereka juga warga Kabupaten Tuban," papar Gus Kaffi, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Negara, Joko Sarwono, mengungkapkan pihaknya telah menggelar audiensi bersama pemkab dan warga. Namun dari 19 kepala keluarga, 7 di antaranya belum sepakat mengenai angka ganti rugi.

Menurutnya, sesuai dengan bukti sertifikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN, lahan tersebut secara sah milik Yayasan Abdi Negara dengan total luasan awal 52.350 meter persegi.

Namun, berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/BPN tahun 2022 lalu saat yayasan akan membangun pagar pembatas.

"Selain itu, juga sebagai pengamanan aset," tegasnya.

Sedangkan Direktur RSUD dr. R Koesma, Masyhudi, menjelaskan pembangunan gedung instalasi perawatan intensif terpadu (IPIT) telah direncanakan sejak tahun lalu, namun diundur hingga 2024 lantaran terkendala lahan.

Menurutnya, pembangunan gedung IPIT cukup mendesak karena RSUD dr. R. Koesma saat ini hanya memiliki 8 kamar ICU. "Padahal, idealnya harus 30 ICU sesuai standar. Jadi kami (RSUD) kewalahan," pungkasnya.

Diketahui, pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma terkendala lahan yang akan digunakan untuk lokasi proyek.

Komisi I harus turun untuk melakukan mediasi antara warga yang menempati lahan di timur RSUD dengan dan Yayasan Abdi Negara pada 26 Juni 2024 lalu. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video