Pemkab Bangkalan lakukan perekaman e-KTP untuk Pilkada 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 02 Juli 2024 22:09 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bangkalan mulai melakukan perekaman KTP elektronik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi, dan Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Binti Solikhah, memastikan hal tersebut.
"Selain untuk kepentingan Pilkada 2024, perekaman KTP elektronik ini juga karena di Bangkalan memang masih ada warga yang belum memiliki KTP," ujarnya, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA:
MUI Sumenep Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas di Masa Kampanye Pilkada 2024
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Tujuan Polsek Krembung Gelar Sahabat Curhat di Desa Rejeni
Vinanda Jawab Keluhan Semrawutnya Infrastruktur di Kota Kediri dengan Program ini
Ia mengatakan, warga Bangkalan yang wajib memiliki KTP sebanyak 776.210 jiwa. Dari jumlah tersebut, warga yang memiliki KTP elektronik hingga saat ini tercatat 745.337 jiwa.
"Dengan demikian, terdapat 30.873 orang yang belum melakukan perekaman atau tidak memiliki KTP elektronik," tuturnya.
Solikhah menyebut, pola perekaman KTP elektronik oleh Dispendukcapil Bangkalan dilakukan dengan sistem jemput bola, yakni bekerja sama dengan lembaga pendidikan pondok pesantren dan lembaga pendidikan umum.
"Perekaman KTP elektronik juga dilakukan pada anak yang berusia 17 tahun atau pemilih pemula saat pencoblosan dilakukan pada Pilkada 2024 nanti," ucapnya. (uzi/rev)