Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 02 Juli 2024 22:27 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus seseorang berinisial AH yang disangka sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, memastikan hal tersebut.
"Ada 63 paket sabu dalam plastik klip kecil yang kami sita dari tersangka AH sekaligus dijadikan sebagai barang bukti," ujarnya, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Disebutkan, polisi menangkap tersangka di tempat tinggalnya, Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Namun sesuai KTP, AH tercatat warga Dusun Kedundung, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Pamekasan.