Lapas Kediri Mendapat Kunjungan dan Pengarahan dari PK Ahli Utama Ditjen Pas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 03 Juli 2024 17:13 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PK Ahli Utama Ditjen Pas yang sekaligus Kepala Pokja Pencegahan Saber Pungli Menkopolhukam, Nugroho, memberi pengarahan di Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Welas Asih, Lapas Kediri, ini, juga dihadiri oleh Kepala UPT se-Korwil Kediri, dan dibuka dengan sambutan oleh Kepala LPKA Kelas I Blitar, Giyono, yang turut senang dan terharu dapat bertemu Nugroho secara langsung,
BACA JUGA:
Bersama Kemenko Polhukam RI, Pemkot Kediri Ajak Media Massa Ciptakan Pilkada Kondusif
Pj Wali Kota Zanariah Serahkan Remisi Umum untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri
Warga Binaan Perempuan Bangun Masa Depan di Lapas Kediri
Peringati Hari Pramuka ke-63, Lapas Kediri Siapkan Pasukan
"Saya sangat senang dan terharu dapat bertemu dengan Bapak, karena kehadiran pak Nugroho ini betul dinanti-nanti oleh seluruh rekan-rekan di sini. Semoga pengarahan nanti memberikan manfaat besar bagi kita semua," ujarnya saat memberi sambutan.
Sementara itu, Nugroho menekankan pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban tahanan, anak, dan warga binaan, seperti yang tertuang pada BAB II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022.
"Setiap individu dalam pemasyarakatan memiliki hak yang harus dihormati, termasuk hak atas perawatan kesehatan, makanan yang layak, dan kunjungan dari keluarga. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan program yang ditetapkan," paparnya.