Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Rabu, 03 Juli 2024 19:57 WIB

Ilustrasi

"Kalau di 2024 ini, memang baru 6 kasus pasal 303 (perjudian, red.) Yang masuk di Kejari . 5 kasus sudah kita limpahkan ke PN, 1 kasus masih tahap 1. Tapi kalau data di PN total ada 10, karena 5 kasus di antaranya berkasnya masuk di kami tahun 2023 lalu, namun untuk sidangnya tahun 2024 ini," beber Palma.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara PN , Rizki Yanuar, yang menyampaikan jika per Januari sampai saat ini ada 10 perkara perjudian yang disidangkan di PN .

"Sebanyak 8 perkara status minutasi dan 2 perkara lainnya masih proses persidangan," jelasnya.

Rizki juga menambahkan, bahwa tuntutan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN kepada para terdakwa perjudian bervariasi, mulai 5 bulan penjara sampai 1,5 tahun penjara. (coi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video