DPC Nasdem Surabaya Wadul KPU, tak Terima SK Baru
Rabu, 19 Agustus 2015 23:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepengurusan di internal partai Nasdem, mulai bergejolak. Perwakilan pengurus-pengurus DPC di beberapa Kecamatan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (19/8).
Mereka mempersoalkan SK DPP Nasdem Nomor: 1449-SK/DPP-Nasdem/ VII/ 2015, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Deny Widyanarko-Mudawamah Daftar ke KPU Kabupaten di Hari Kedua
Setelah Golkar, Mujib Imron-Wardah Nafisah Terima SK B1 KWK dari NasDem
Pilkada Gresik 2024, Kader NasDem Disebut Mayoritas Dukung Yani-Alif
Rekom Nasdem dan PAN Turun, Bunda Fey-Regina siap Bertarung di Pilkada Kota Kediri 2024
Dalam SK tersebut dinilai banyak kejanggalan administratif. Yakni, ketidaksamaan bentuk stempel yang terbubuhkan antara SK dengan Lampiran SK. Selain itu, paraf adminsitratif yang disampaikan beberapa di antaranya tidak dibubuhi. Selain itu, penyampaian terkesan ditutup-tutupi.
"Kami tidak pernah dikabari secara transparan," kata H. Zainal Abidin, SE., Ketua DPD Nasdem Surabaya versi SK 186 periode Kepengurusan 2013-2018.
Zainal mendatangi KPU dengan didampingi Wakil Ketua Bidang Media dan Politik, Habib Idrus, serta fungsionaris Ketua DPC Nasdem Kecamatan Jambangan Edi Firmanto, ST., dan beberapa fungsionaris lainnya.