Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 04 Juli 2024 12:08 WIB
JEMBER, BANGSAOMLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan audit kepatuhan terhadap prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai Senin (1/7/2024) hingga Rabu (3/7/2024) tersebut, ada 10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan.
BACA JUGA:
Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Semester I
Ajakan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Lantik 23 Pejabat Manajerial
Sinkronisasi Database, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia
Kadiv Yankumham Dulyono memimpin langsung tim audit dengan melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.
Dulyono menyampaikan dalam sambutannya, audit ini bertujuan memastikan para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar, sehingga bisa mencegah berbagai tindak pidana.
"PMPJ merupakan salah satu upaya untuk mencegah pencucian uang dan indikasi pendanaan terorisme," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...