Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 04 Juli 2024 12:08 WIB
JEMBER, BANGSAOMLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan audit kepatuhan terhadap prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai Senin (1/7/2024) hingga Rabu (3/7/2024) tersebut, ada 10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan.
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama
Kadiv Yankumham Dulyono memimpin langsung tim audit dengan melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.
Dulyono menyampaikan dalam sambutannya, audit ini bertujuan memastikan para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar, sehingga bisa mencegah berbagai tindak pidana.
"PMPJ merupakan salah satu upaya untuk mencegah pencucian uang dan indikasi pendanaan terorisme," ujarnya.