Permudah Masyarakat, Dinsos PPPA Kota Mojokerto Buka Layanan di MPP Gajah Mada
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 04 Juli 2024 14:04 WIB
Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto Choirul Anwar membeberkan dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada tersebut, 10 di antaranya dapat dilayani on the spot (di tempat), sementara aduan lainnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat. Ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut, seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak, dan lain sebagainya," terangnya.
Sementara yang bisa dilayani di tempat di antaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan nontunai (BPNT) APBD, bantuan pangan nontunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.
Layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada ini juga tidak serta merta menghapus layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto yang beralamat di Jl. Benteng Pancasila No. 25, Balongsari, Kecamatan Magersari.
"Selain di MPP Gajah Mada, masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani," tambahnya. (ris/rev)