Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Senin, 08 Juli 2024 20:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, mengimbau dan meminta seluruh jajaran pegawai Pemkab Tuban, tidak terlibat ataupun bermain judi online (judol).
Hal tersebut diungkapkan Aguk saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com di ruangannya, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Ia menyampaikan jika ASN, baik itu PNS, PPPK, maupun tenaga outsourcing wajib menjaga martabat serta taat aturan.
"Pegawai Korpri wajib taat aturan, menjaga martabat sebagai ASN sesuai sumpah janjinya," imbuh Aguk.
Karena itu, ia mewanti-wanti agar pegawai di lingkungan Pemkab Tuban tak bermain judol. Terlebih, judol termasuk tindakan pidana.