Pencopotan Dekan FK Unair, Prof. Budi Masih Aktif Mengajar dan Tangani Pasien di RSUD dr. Soetomo
Editor: Arief
Wartawan: Mohammad Sulthon Neagara
Senin, 08 Juli 2024 21:41 WIB
"Saya itu kan orang yang enggak ngerti hukum, saya itu pekerjaanya operasi, mengajar, bimbing operasi. Maka kami bertanya baik-baik (perihal SK pencopotan dekan)," ujarnya.
Budi ke Gedung Rektorat Kampus C Unair, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, sekitar pukul 15.20 WIB.
Rombongan tersebut, berada di gedung Rektorat hanya beberapa menit saja dan berpindah di FK Unair di Kampus A pada pukul 15.40 WIB.
"Kami mengantarkan surat, isinya klarifikasi dan mempertanyakan, alasan dan prosedur apa yang diberlakukan. Sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pencopotan jabatan). Niatan kami memang hanya untuk menyerahkan surat, mempertanyakan kenapa sih saya kok diberhentikan. Karena di surat keputusan tersebut tidak ada hal tersebut," jelasnya. (msn/rif)