Diduga Terpengaruh Obat, Pak Ogah Jadi Korban Pembacokan di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 08 Juli 2024 22:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Edo (28), warga Jalan Kawal Pradah Kali Kendal gang I, membacok Juri (45) menggunakan pedang. Ia diduga terpengaruh obat saat membacok korban yang biasa mangkal di Jalan HR Muhammad sebagai pengatur lalu lintas, atau dikenal Pak Ogah.
Juri dibacok di antara depan Soto Pak Sadi dengan toko bangunan. Akibat pembacokan itu, korban terluka di pergelangan tangan kirinya.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Bukan hanya melukai Pak Ogah, pelaku juga menyerang pegawai dan pengunjung toko bangunan. Bahkan, semua orang yang dilihatnya diancam oleh pelaku pakai pedang.
"Saya sempat dipukul dengan gagang pedang oleh pelaku di dada. Beruntung pedangnya tumpul dan patah separuh, sehingga hanya membekas saja dan tidak sampai luka," kata Rara (30), seorang karyawati toko bangunan saat ditemui di TKP, Senin (8/7/2024) sore.
Ia juga mengaku pelaku sempat menggoreskan pedangnya ke tangan seorang pria, tapi tidak sampai terluka dan hanya membekas saja.
"Yang parah korban dipukul di bagian tangan kiri karena dibacok pedang sampai berdarah," ujarnya.
Rara bercerita, kejadian di depan toko bangunan pada Minggu (7/7/2024). Saat itu, dia sedang jaga toko, sedangkan korban Juri duduk-duduk istirahat.