Nasib 1.200 Tenaga Honorer Non-Database BKN Tunggu Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 08 Juli 2024 22:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.200 tenaga honorer non-database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang bekerja di lingkup Pemkab Pasuruan hingga kini belum jelas.
Pasalnya, pemerintah pusat harus bisa memecahkan problematika tenaga honorer paling lambat Desember mendatang. Apakah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama (PPPK) atau lainnya.
BACA JUGA:
CPNS 2024 Boleh Gunakan Meterai Tempel untuk Kelengkapan Berkas, Ini Penjelasan BKN
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Sepeprti diketahui, jumlah tenaga honorer yang mengabdi di Pemkab Pasuruan mencapai 5.319 orang. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan ke pusat untuk direkrut menjadi PPPK tahun ini sebanyak 3.694 orang.
Usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer yang sudah masuk database BKN.