Bentuk Satgas, Cara Mendag Atasi Barang Impor Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bentuk Satgas, Cara Mendag Atasi Barang Impor Ilegal

Editor: Redaksi
Senin, 08 Juli 2024 23:39 WIB

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa , mengatakan bahwa pihaknya bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Ia menuturkan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujarnya, Senin (8/7/2024).

menyatakan, pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

"Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video