KPU Tuban Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 10 Juli 2024 20:25 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialiasi berbagai tahapan pendaftaran untuk pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Sosialisasi yang diikuti seluruh perwakilan partai politik, jajaran forkompinda, dan awak media ini digelar di Aula Hotel Front One Kinga Tuban, Rabu (10/7/2024).
BACA JUGA:
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Begini Langkah PKB di Pilkada Tuban 2024
Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur
Dalam sosialisasi itu, KPU Tuban menyampaikan beberapa tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Berbagai stakeholder, termasuk seluruh parpol, diundang agar setiap tahapan yang dilakukan KPU nanti bisa diketahui masyarakat secara luas.
"Yang kami bahas tadi mulai dari jadwal setiap tahapan pendaftaran calon kepala daerah hingga pelaksanaan pemilihan," ucapnya.
KPU Tuban juga menjelaskan tentang usia calon yang bisa mendaftar sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Calon Bupati-Wakil Bupati Tuban.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, bahwa untuk cagub dan cawagub minimal harus 30 tahun. Sedangkan, cabup dan cawabup minimal 25 tahun.
"Dan itu pun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih," imbuhnya.
Selain menerangkan tentang alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan aturan usia calon, KPU Tuban memberitahukan tata cara mendaftar kepala daerah jika calonnya berasal dari TNI, Polri, ASN, kepala desa, maupun mantan terpidana korupsi.
"Alhamdulillah, sosialisasi berjalan dengan lancar. Dan perwakilan dari partai politik mayoritas hadir," tutupnya. (wan/rev)