Kapolres Mojokerto Kota Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 12 Juli 2024 17:34 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, mengedukasi bahaya narkoba serta jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (12/7/2024).
Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran narkoba. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk saling menjaga agar menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
Polres Mojokerto Kota Ajak Seluruh Elemen Deklarasi Pilkada Damai
“Sejalan dengan pencegahan peredaran narkoba, saya yakin angka kriminalitas tidak akan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Eka selaku warga Surodinawan mempertanyakan mekanisme penanganan pelaku yang mengonsumsi narkoba. Ia juga meminta jaminan keselamatan pribadi jika melaporkan tindak pidana narkoba di wilayahnya.
"Kita saling awasi dan jaga lingkungan Surodinawan ini sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba,” kata Daniel didampingi pejabat utama Polres Mojokerto Kota serta Camat Prajurit Kulon, Riaji.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan, menjawab pertanyaan tersebut bahwa korban yang mengonsumsi narkoba tidak serta merta langsung dipenjarakan, tetapi juga akan diselidiki hingga dapat direhabilitasi di safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya.
“Untuk pengkonsumsi narkoba akan direhabilitasi di Safehouse yang berada di Sidoarjo atau Surabaya. Disana korban akan diberikan treatment hingga dapat mengatasi kecanduannya,” ucapnya.
Selain itu, untuk menjamin keamanan pelapor tindak narkoba, ia juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi pelapor akan dijamin. Tidak hanya itu, Suparlan juga memberikan nomor ponselnya sebagai langkah menjamin keamanan pelapor.
Pencegahan narkoba telah menjadi atensi khusus Polres Mojokerto Kota. Peran Polri yang didukung masyarakat berkerja sama saling mengawasi, dan menjaga lingkungan khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, akan menjadi senjata utama dalam mengantisipasi peredaran narkoba. (ana/mar)