Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 12 Juli 2024 20:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah, mengatakan bahwa dari penemuan narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
“Pengembangan tersebut berhasil kita tangkap pelaku, yaitu siapa yang pesan. Sedangkan untuk siapa yang menjual atau mengirim narkoba itu masih kita kembangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Penemuan narkoba itu bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Dispenda, Polsek Tambaksari, Samsat Manyar, dan Dishub Surabaya, melaksanakan razia pajak kendaran bermotor pada Rabu (10/7/2024) di sekitar Gelora 10 November. (rus/mar)