BB Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dismusnahkan
Jumat, 21 Agustus 2015 00:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim memusnahkan sabu-sabu seberat 2 kilogram. Sabu-sabu itu diamankan dari lima tangan tersangka AS, MS, AW, AB, dan BE yang tinggal di rumah kontrakan Jl. Petemon Barat 127 Surabaya.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman gedung Direskoba Polda Jatim ini berlangsung lancar. Dihadiri pejabat instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Karo ops Polda Jatim, Mohammad Arief Pranoto MM menyatakan, narkoba merupakan alat termurah untuk merusak mental bangsa. "Kita harus mencanangkan bahwa narkoba musuh bersama. Jangan hanya dibebankan pada Polri maupun Bea Cukai saja, namun semua elemen," ujar Arief, kemarin.