KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 15 Juli 2024 19:53 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban langsung menindaklanjuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) pilkada serentak 2024 yang sempat menjadi temuan Bawaslu setempat karena diduga bermasalah.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada pantarlih yang diduga masih menyisihkan masalah agar segera melakukan coklit ulang.
BACA JUGA:
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Begini Langkah PKB di Pilkada Tuban 2024
Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur
Menurutnya, selama ini KPU Tuban sudah mengingatkan berkali-kali pada jajaran adhoc, termasuk pantarlih, agar memegang tiga hal dalam menjalankan tugas pelaksanaan pilkada serentak 2024.
"Yaitu kewenangan, prosedur, dan rentang waktu," ujar perempuan yang karib disapa Zakiyah tersebut kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan, bahwa kewenangan maksudnya tidak semua orang mempunyai kesamaan dalam mengakses data, termasuk elemen data pemilih. Artinya, hanya orang-orang yang ter-SK dan sudah dilantik serta mengucapkan sumpah janji yang berwenang melakukan coklit di bawah.
Kedua, prosedur, yang mana pantarlih melakukan sesuai ketentuan dan sudah ditetapkan dalam peraturan KPU maupun aturan turunannya termasuk KPT maupun juknis.
Terakhir, rentang waktu yaitu memaksimalkan waktu yang ada, karena setiap tahapan maupun sub tahapan ada jadwal dan batasan waktunya.