Gandeng Kejaksaan, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pakem
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 15 Juli 2024 21:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kajari bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi Pakem atau akronim dari pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
"Acara ini merupakan sosialisasi aliran kepercayaan aliran keagamaan dan seni tradisional masyarakat," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Edy Supriyanto, Senin (15/07/2024).
BACA JUGA:
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Tak Setuju Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Kabupaten Pasuruan Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Ia mengatakan, agenda tersebut dilakukan dalam rangka memberikan saran dan evaluasi, serta rekomendasi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat terkait aliran kepercayaan dan keagamaan. Diharapkan, dalam pembahasan ini bisa menambah kerukunan bagi semua aliran dan kepercayaan keagamaan yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda, menyarankan untuk menjaga kemurnian setiap agama, dan tidak terkontaminasi dengan yang lain. Ia mengatakan, "Lakum dinukum waliyadin (bagiku agamaku dan bagimu agamamu)."
"Kemudian soal masalah aliran kepercayaan perlu ada klarifikasi apa aliran kepercayaan itu masuk agama atau tidak, dan kalau menurutnya lebih amannya Islam ya Islam saja, Hindu ya Hindu, Kristen ya Kristen semua sesuai saja dengan agamanya masing-masing," imbuhnya