Maju Pilkada 2024, Persetujuan Pengunduran Diri Pj Bupati Jombang Belum Turun
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 18 Juli 2024 20:24 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Memutuskan maju untuk mengikuti Pilkada 2024, Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri. Namun, SK terkait hal tersebut belum juga turun hingga saat ini.
Ia menyatakan telah mengajukan surat pengunduran sejak 2 Juli 2024, dan menyebut dokumen sudah diterima kementerian terkait.
BACA JUGA:
Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan SK, apakah pengunduran diri saya itu disetujui atau tidak, saat ini saya belum mendapatkan informasi itu," ujarnya kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Disinggung adanya pemberitaan terkait pasangan kandidat Pilbup Jombang 2024, Sugiat enggan mengomentari lantaran sudah menjadi ranah setiap partai politik.
"Tetapi kalau kita lihat kan semua masih berpeluang. Buktinya juga belum ada rekom. Kan itu baru komunikasi politik, kan biasa," katanya.