Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 18 Juli 2024 21:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLIEN.com - Satreskrim Polres Pasuruan menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial AW (63) kepada Bulan (nama samaran), Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan laporan dari ibu korban, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kepiting itu diamankan petugas pada Rabu (17/7/2024). Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban mengetahui dari saudaranya jika Bulan menjadi korban pencabulan.
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
"Pelaku merupakan tetangga korban, dan perbuatan asusila ini dilakukan di sebuah gudang kosong di Dusun Satak, Desa Manaruwi, Bangil, pada tanggal 12 Juni 2024 dengan motif pelaku tertarik kepada bau harum anak-anak, sehingga membuatnya terangsang dan melakukan pencabulan," paparnya.