Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 20 Juli 2024 09:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan, Pasuruan dengan anggaran DAK sebesar Rp56 miliar terancam batal.
Dalam lelang kedua, PT Amco Jaya Tritunggal Pratama (AJTTP) selaku penawar tunggal dinyatakan BLPBJ Pasuruan tidak lulus dalam evaluasi teknik.
BACA JUGA:
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Siap Hadapi Pengganggu Proses Lelang Proyek
Kadisperindag Pasuruan Berharap Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Berjalan Lancar
Ketua Pokja BLPBJ (Balai Lelang Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi via ponselnya soal lelang revitalisasi Pasar Cheng Hoo membenarkan jika penawar tunggal tidak lulus di bagian uji teknik.
"Peserta tunggal tidak dijamin sebagai pemenang. Apalagi anggaran paket Rp56 miliar dan waktu pelaksanaan hanya 5 bulan diperlukan rekanan yang benar-benar profesional dalam mengerjakan," kata Susiadi, Pengelola BLPBJ Pasuruan.