Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 3000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 23 Juli 2024 19:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, sejak 15-22 Juli 2024.
Selama menjalankan Operasi Patuh Semeru 2024, polisi mengamankan lebih dari 3.000 pelanggaran lalu lintas, dengan pelanggar dominan adalah pengendara sepeda motor.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Polisi juga melakukan pengawasan intensif di beberapa persimpangan. Selain itu, Satlantas Polrestabes Surabaya juga menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas. Selain melakukan tilang, Operasi Patuh Semeru 2024 juga mencatat adanya teguran lisan dan imbauan yang diberikan kepada lebih dari 1.300 pelanggar sebagai langkah preventif.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya meningkatkan kesadaran semua pengguna jalan," tegasnya, Selasa (23/7/2024).