Datangi Kemenpan RB, Komisi IV DPRD Tuban Perjuangkan Nasib Non ASN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Selasa, 23 Juli 2024 19:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Tuban mendatangi kantor Kemenpan RB di Jakarta untuk berkonsultasi dan koordinasi, Selasa (23/07/2024).
Sebelumnya, pada pekan lalu Komisi IV DPRD Tuban yang dipimpin Tri Astuti, juga sempat berkonsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan di Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA:
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Dewan Soroti Mangkraknya Gedung Baru PN Tuban, Sekda Bilang Begini
Komisi IV DPRD Tuban berupaya mencari solusi penyelesaian tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban, khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan.
Astuti menyampaikan, saat ini masih ada sebanyak 710 tenaga non-ASN bidang kesehatan dan 1.358 non-ASN bidang pendidikan di Pemkab Tuban.
Namun, BKPSDM Tuban di formasi 2024 hanya mengajukan sebanyak 120 guru dan 34 tenaga teknis, 155 PPPK nakes, dan 8 PNS.
Untuk itu, politikus perempuan dari Partai Gerindra ini berharap pada tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer, sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Penyelesaian masalah ini harus dilakukan paling lambat akhir 2024. Oleh karena itu, kami dari Komisi IV DPRD Tuban meminta agar ada kebijakan untuk menyelesaikan persoalan ini," jelas Astuti.
Astuti juga berharap usulan forum guru kategori P yang lolos passing grade 2023 diprioritaskan di tahun 2025 nanti.
"Ada 1.200 tenaga honorer dan 200 tenaga sukwan yang belum masuk ke data BKN dan ada 898 tenaga teknis dengan kualifikasi S1 yang belum jelas nasibnya. Ini juga perlu kita selesaikan, bahwa satuan pendidikan di berbagai jenjang masih ada 900 orang yang tergabung dalam tata usaha, pustakawan, operator, penjaga sekolah, petugas UKS, maupun satpam yang menunggu kejelasan status," bebernya.
"Kita minta ada solusi terkait masallah ini," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Dewi, perwakilan dari perencanaan dan pengadaan SDM Kementerian PAN-RB, menyampaikan saat ini pihaknya fokus pada basic kebutuhan yang diusulkan pemkab dalam rekrutmen.
Menurutnya, Kementerian PAN-RB akan fokus menyelesaikan PPPK penuh waktu dan CPNS serta penetapan formasi.
"Tentunya penyelesaian ini bukan hanya jumlah, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan talent. Secara bertahap pemerintah daerah telah mengusulkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal," bebernya.
Terkait kebijakan PPPK paruh waktu akan menjadi solusi sambil menunggu kebijakan lebih lanjut. (coi/rev)