Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal dan Bong Terjaring Razia di Akses Suramadu, Pengemudi Lolos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 24 Juli 2024 19:32 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda diduga alat isap narkoba (bong) dalam mobil jenis Toyota Innova Reborn Nopol AE-1885-XD di Bangkalan.
Kanit PJR Polda Jatim VIII Suramadu, AKP Agus Wibowo, mengungkapkan bahwa mobil tersebut terjaring patroli di akses Suramadu. Saat digeledah, ternyata di dalam mobil terdapat ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda diduga bong.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
"Di dalam kendaraan itu terdapat ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda yang kami duga alat untuk mengisap narkoba," ungkapnya pada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, penemuan kendaraan berisi rokok tak bercukai dan bong itu saat petugas melakukan patroli rutin tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 05.30 WIB di akses Suramadu.
Saat itu, terdapat Innova Reborn warna hitam dari arah Madura yang putar balik saat hendak diberhentikan dengan maksud pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengemudi sempat terjadi. Bahkan hingga masuk ke jalan akses perkampungan di wilayah Kecamatan Tanah Merah.
"Kendaraan itu terhenti karena menabrak pohon. Saat dicek, disaksikan masyarakat, di dalamnya terdapat rokok tanpa cukai dan benda diduga untuk mengisap narkoba," ujarnya.
Sementara pengemudi beserta penumpangnya berhasil lolos dari pengejaran petugas patroli anggota PJR Polda Jatim.
"Dua orang dalam mobil itu berhasil lolos. Kami berusaha mengejar, namun kehilangan jejak. Barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fat/uzi/mar)