Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 25 Juli 2024 20:18 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemberantasan korupsi menjadi perhatian khusus Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro. Dalam upaya menegakkan integritas dan transparansi di Kota Onde-Onde, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi Paksi atau akronim dari penyuluh antikorupsi KPK.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habit (kebiasaan) anti korupsi sejak dini.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
“Pemberantasan korupsi adalah prioritas utama yang harus kita tangani bersama. Dengan menjadi Paksi, kita bisa bersama-sama menyebarkan nilai-nilai anti korupsi dan membantu mencegah praktik koruptif di lingkungan kita,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Disebutkan olehnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Masyarakat harus turut berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Dengan adanya Paksi di tengah masyarakat, kita bisa menciptakan budaya anti korupsi yang kuat," tuturnya.