Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 25 Juli 2024 23:04 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi Gebyar Batik yang dilakukan oknum dalam Disperindag Pamekasan sampai saat ini belum menemui titik terang. Tidak ada penetapan tersangka pada kasus yang sudah berjalan hampir 2 tahun itu.
Hal tersebut memicu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) untuk mendatangi kantor Disperindag dan Inspektorat Pamekasan. Samsul Arifin selaku koordinator mengatakan, kerugian negara yang disebabkan oknum itu mencapai Rp1,5 miliar.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
"Kasus ini bergulir hampir 2 tahun, tapi belum ada penetapan tersangka sampai sekarang, ada apa? Hingga Polres Pamekasan turun sendiri ke 5 titik kegiatan Gebyar Batik di Jawa-Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini,” paparnya, Kamis (25/7/2024).