Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 26 Juli 2024 21:06 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan ribuan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data bermaslah pada Pilkada Serentak 2024.
"Selama masa coklit yang dimulai 24 Juni-24 Juli 2024, pengawas pemilu mulai mengawasi jalannya proses coklit yang dilakukan oleh jajaran petugas pantarlih telah ditemukan ribuan proses coklit yang bermasalah," beber Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, kepada wartawan usai menggelar media gathering di salah satu hotel di Tuban, Jum'at (26/7/2024).
BACA JUGA:
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Begini Langkah PKB di Pilkada Tuban 2024
KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu
Ia mengungkapkan, coklit bermasalah itu lantaran pantarlih tak melakukan tata cara sesuai mekanisme di PKPU 7 2024 dan keputusan KPU 799 2024. Yakni tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Pantarlih harus bertemu pemilih langsung untuk melakukan pendataan sampai menyerahkan form tanda bukti coklit hingga pemasangan stiker. Ini banyak tidak dilakukan. Kemudian ada juga yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercoklit," jelas Arifin.
Sementara Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menjelaskan temuan selama tahapan coklit tersebut menjadi atensi pihaknya.
Karena itu, Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) sempat melakukan uji petik di semua TPS se-Kabupaten Tuban.