Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 28 Juli 2024 19:26 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Ngawi mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada Jumat (26/7/2024) pukul 16.50 WIB di Jalan Ir. Soekarno (Ring Road Timur) KM 6-7 Ngawi, tepatnya masuk ke Desa Klitik, Kecamatan Geneng.
Dalam kejadian itu, pelaku tabrak lari yang sebelumnya sempat melarikan diri saat ini telah ditangkap usai penyelidikan mendalam oleh petugas. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP M. Sapari, mengatakan bahwa insiden tabrak lari mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dilokasi.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
"Pelaku, yang berinisial PW (supir), sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, namun berkat kerja keras dan ketelitian tim kami, akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (27/07) di desa Beran, setelah sebelumnya sempat berada di desa Tempuran," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2024).
Kronologi kejadian berawal kendaraan truk no. Pol : AD-8246--FC mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Selanjutnya pengemudi meninggalkan tempat kejadian dan tidak menolong korban.