Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Saksi Ungkap Peran Kabid
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 Juli 2024 21:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah saksi dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyebut tak hanya Siskawati, terdakwa yang diminta kolektif uang hasil iuran insentif pegawai tersebut.
Hal itu diungkapkan sejumlah saksi. Mereka adalah Heri Sumaeko PNS BPPD; Yulis Sarah Pengelola Data Pajak Bidang 1 dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/7/2024).
BACA JUGA:
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
"Masing-masing Kabid biasanya ada pengumpul sendiri-sendiri," kata Heri.
Penasehat hukum Siskawati, Erlan Jaya Putra, menyatakan keterangan saksi, pengepul potongan insentif di bidang lain juga pernah mengumpulkan hal yang sama seperti yang dilakukan Siskawati.
Simak berita selengkapnya ...