Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Saksi Ungkap Peran Kabid
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 Juli 2024 21:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah saksi dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyebut tak hanya Siskawati, terdakwa yang diminta kolektif uang hasil iuran insentif pegawai tersebut.
Hal itu diungkapkan sejumlah saksi. Mereka adalah Heri Sumaeko PNS BPPD; Yulis Sarah Pengelola Data Pajak Bidang 1 dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/7/2024).
BACA JUGA:
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
Penemuan ART Tewas Gegerkan Warga Perumahan Permata Sukodono Raya
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
"Masing-masing Kabid biasanya ada pengumpul sendiri-sendiri," kata Heri.
Penasehat hukum Siskawati, Erlan Jaya Putra, menyatakan keterangan saksi, pengepul potongan insentif di bidang lain juga pernah mengumpulkan hal yang sama seperti yang dilakukan Siskawati.