Bupati Kediri: Rokok Ilegal Rugikan Negara
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Juli 2024 22:02 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyebut rokok ilegal dapat merugikan negara karena tidak disertai cukai. Padahal dari pajak (cukai) rokok, dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
Hal tersebut diungkapkan pada sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024). Pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menyatakan, dari pendapatan (cukai) rokok yang masuk ke kas negara dapat digunakan di beberapa sektor pembangunan, seperti kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
BACA JUGA:
Ini Respons Bupati Kediri Soal Kelangkaan Tabung Gas Elpiji yang Dikeluhkan PKL
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
KFBF 2024, Ketua Dekranasda Kediri Berharap IKM Termotivasi Berekspansi Lebih Luas
Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Dikatakan olehnya, belakangan ini selain di lapak-lapak offline, di marketplace juga disinyalir adanya transaksi rokok ilegal.
Menanggapi hal itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema bersama pihak terkait untuk mengurai persoalan transaksi rokok ilegal online ini.