Masifkan Penguatan Moderasi Beragama, Indeks Kerukunan di Tuban Tinggi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Achmad Choirudin
Rabu, 31 Juli 2024 15:14 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kemenag Tuban terus menggiatkan penguatan moderasi beragama, seperti menggelar Pembinaan Regulasi Perlindungan Kerukunan Umat Beragama pada hari ini, Rabu (31/7/2024).
Agenda tersebut berlangung di Gedung PLHUT Kemenag Tuban. Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, mengatakan bahwa pihaknya berkewajiban untuk memberikan pembinaan kepada semua umat beragama.
BACA JUGA:
Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
"Insyaallah Kabupaten Tuban akan selalu rukun ini terbukti dengan tingginya nilai indeks kerukunan di provinsi Jawa Timur bahkan nasional pada tahun 2021 adalah 4,40 atau setara dengan 88 persen nilai indeks kesalehan sosial yang digunakan Kementerian Agama," paparnya.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Jawa Timur pada 2021 mencapai angka 77,8 persen. Kemudian untuk indeks kerukunan umat beragama nasional berada pada angka 72,9 persen.
"Biarpun nilai indeks kerukunan umat beragama sudah tinggi kita tetap wajib menjaga dan melestarikan," kata Umi.
Menurut dia, membina kerukunan umat beragama itu tidak bisa dilihat secara nyata tapi bisa disarankan manfaatnya.
"Membina umat apalagi lintas agama itu tidak kelihatan secara nyata tapi manfaatnya bisa dirasakan secara nyata," ucapnya.
Kemenag Tuban, lanjut Umi, juga berkewajiban mengayomi bersama guyub rukun untuk kemajuan dan kemaslahatan di Tuban.