Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 01 Agustus 2024 23:22 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025 dituntaskan DPRD Sumenep.
Hal itu ditandai dengann penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sumenep dengan pimpinan DPRD setempat, Rabu (31/07/2024) malam.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Selanjutnya, DPRD Sumenep mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang bakal ditetapkan menjadi APBD tahun anggaran 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2025 membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik.
Ia berharap kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti dengan baik pada pembahasan Rancangan APBD.
"Sehingga APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang," katanya.
Fauzi menekankan bahwa kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran masing-masing.