Jasad Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dipindahkan dari TMP Suropati, Mengapa?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 02 Agustus 2024 12:56 WIB
Saat dipindahkan, kondisi jasad Alm Edy Rumpoko masih utuh dan bau wangi. Hal itu diungkapkan salah seorang tim tagana yang terlibat langsung dalam proses pemindahan jasad Alm Edy Rumpoko.
"Pengalaman saya waktu di Aceh saat memindahkan jasad sudah hancur. Tapi berbeda dengan jasad almarhum Edy Rumpoko, masih utuh dan bau wangi," ungkapnya.
Seperti diberitakan, keberadaan makam alm Edy Rumpoko di TMP Suropati sempat menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, Eddy Rumpoko terjerat dua kasus korupsi yang ditangani KPK.
Pada kasus pertama, Eddy Rumpoko kena OTT KPK pada 2017. Dia dihukum 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hukumannya ditambah menjadi 3,5 tahun di tingkat banding.
Sementara itu, Budi Santoso, warga Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, menilai bahwa almarhum Edy Rumpoko selama memimpin Kota Batu banyak memiliki karya. Menurutnya, jasanya bisa dikenang dan dibanggakan warga Kota Batu.
"Terlepas dari persoalan yang menimpa beliau, telah banyak jasa beliau dalam membangun Kota Batu. Saya kira persoalan yang menimpa beliau tidak perlu dibesar-besarkan lagi," ujar Budi Santoso yang juga Ketua RW 04, Kelurahan Songgokerto, Jumat (2/8/24). (asa/ns)