Antisipasi Judi Online di Lingkungan Polri, Wakapoles Ngawi Periksa Handphone Personelnya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 02 Agustus 2024 19:25 WIB
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat dalam judi online," jelasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan handphone terhadap para personel Polres Ngawi, merupakan tindakan tegas terhadap pelaku judi online, yang kini masif terjadi di masyarakat dan berdampak negatif.
"Untuk pelaku judi online dapat dijerat tindak pidana berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi maraknya Judol, dirinya meminta masing-masing para pejabat utama Polres Ngawi memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan Judol terhadap personelnya.(nal/rif)