Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 05 Agustus 2024 20:30 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Perjuangan puluhan pedagang kaki lima (PK5) Rejoto untuk dapat berjualan kembali di Jalan Ir. Soekarno kandas.
Itu setelah pertemuan antara perwakilan paguyuban PK5 bersama Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, Satpol PP, DLH, dan Lurah Mentikan, di ruang kantor Wali Kota Mojokerto, Senin (5/08/2024), tak membuahkan hasil.
BACA JUGA:
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Sukses Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Rp18,7 Miliar dari Kemenkeu
Ali Kuncoro: Pemkot Mojokerto Bersiap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun
Tujuan Pemkot Mojokerto Giatkan Pemberian Bantuan Langsung untuk Disabilitas dan Lansia
Pihak Pemkot Mojokerto bersikukuh tak memberi izin pedagang berjualan di sekitar jembatan tersebut, karena dinilai menganggu aktivitas keluar masuk armada proyek.
"Saat ini aktivitas pengurukan proyek di area IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) dimulai. Pedagang kita sediakan tempat di area Pasar Rakyat Ketidur," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari.
Pada Rabu 31 Juli lalu, Satpol PP Kota Mojokerto menyeterilkan Jalan Ir Soekarno dari PK5. Keberadaan PKL tersebut dinilai melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 karena memakai badan jalan untuk aktivitas perdagangan.